Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi
yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip
akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda
dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu,
untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam laporannya
akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan yang diaudit telah
disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia.1. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
Prinsip
akuntansi merupakan himpunan prinsip, prosedur, metoda dan teknik Akuntansi
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. khususnya yang ditujukan kepada
pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah. Prinsip Akuntansi
yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang
dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian komite PAI. Prinsip
akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman sistem penyusunan laporan
keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka yang berkepentingan
dengan laporan keuangan.
Dengan
adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan yang disusun mempunyai kesatuan
bahasa teknik akuntansi yang dapat dimengerti oleh para pemakainya, sehingga
tujuan akuntansi keuangan untuk menyampaikan akuntansi kepada pihak luar
mencapai sasaran secara tepat.
Penerapan
prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan ini menghasilkan laporan
keuangan yang layak, tepat, relevan dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka
yang terdapat dalam laporan keuangan bukan sesuatu yang mutlak karena
tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan akuntansi yang dilaksanakan
perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan akuntansi yang dianut berubah
maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan akan berbeda. Oleh karena itu,
penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat longgar. Apabila kita mengetahui
sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang merupakan suatu persetujuan dari
berbagai pihak yang berkepentingan maka kelonggaran prinsip akuntansi menjadi
hal yang wajar.
2.PeriodeAkuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah periode akuntansi.
2.PeriodeAkuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah periode akuntansi.
Suatu
gambaran yang iengkap dan tepat mengenai kesuksesan suatu perusahaan hanya
dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya atau
mencairkan seluruh hartanya menjadi kas likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin
dilakukan oleh perusahaan yang dianggap akan terus menjalankan usahanya dan
tidak akan dibubarkan (going concern).
Oleh karena itu, aktivitas ekonomi
perusahaan dipisah ke dalam periode-periode akuntansi dan dengan penyajian
laporan keuangan secara periodik diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang
berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip ini banyak ditemui ketika
menyusun laporan keuangan dilakukan.
3. Penetapan Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
3. Penetapan Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
Dalam
menentukan laba periodik dan posisi keuangan, prinsip penetapan beban dan
pendapatan ini akan banyak ditemui. penetapan laba periodik dan posisi keuangan
dilakukan berdasarkan metode aktual, yaitu suatu metode yang mengaitkan
pengukuran pendapatan (revenue) dan beban (expense) atau aktuva (assets), dan
kewajiban (liability) serta perubahannya pada saat terjadi bukan sekedar
pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang.
- Norma umum
a.
Pemeriksaan dilakukan oleh
seorang atau beberapa orang yang ahli dan telah menjalani latihan yang cukup
b.
Akuntan harus bertindak
independen
c.
Akuntan harus mengunakan
kemahiran profesionalismenya secara cermat dan seksama
- Norma pelaksanaan
a.
Pemeriksaan harus direncanakan
dan apabila mengunakan asisten harus diawasi
b.
Pemahaman yang memadai mengenai
stuktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan pemeriksaan
dan menentukan jenis , dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.
c.
Bukti
kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, tanyajawb, dan
konfirmasi sebagai dasr yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan yang diperiksa.
- Norma pelaporan
a.
Laporan akuntan harus
menyatakan apakah laporan keuangan yang diperiksa telah sesuai dengan PAI
b.
Laporan akuntan harus
menyatakan apakah prinsip akuntasi tersebut dalam periode berjalan telah
dilaksanakan secara konsisten dibanding tahun sebelumnya
c.
Pengungkapan informasi dalam
laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan
akuntan
d. Laporan akuntan memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan
keuangan secara keseluruhan atau memuat penegasan, bahwa pernyataandemikian
tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan,
maka alasannya harus dikemukakan. Dalam hal nama akuntan dihubungkan dengan
laporan keuangan, maka laporan keuangan harus memuat petunjuk yang jelas
mengenai sifat pemeriksaan jika ada , dan tingkat tanggung jawab akuntan yang
bersangkutan .
rma
yang sebelumnya.