Monday, November 18, 2013

PAI (prinsip akuntansi indonesia) & NPA (norma pemeriksaan akuntansi)

Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam laporannya akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan yang diaudit telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.1. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
 Prinsip akuntansi merupakan himpunan prinsip, prosedur, metoda dan teknik Akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan. khususnya yang ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah. Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian komite PAI. Prinsip akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman sistem penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
Dengan adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan yang disusun mempunyai kesatuan bahasa teknik akuntansi yang dapat dimengerti oleh para pemakainya, sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk menyampaikan akuntansi kepada pihak luar mencapai sasaran secara tepat.
Penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan ini menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat, relevan dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan bukan sesuatu yang mutlak karena tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan akuntansi yang dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan akuntansi yang dianut berubah maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan akan berbeda. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat longgar. Apabila kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang merupakan suatu persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan maka kelonggaran prinsip akuntansi menjadi hal yang wajar.

2.PeriodeAkuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah periode akuntansi.
Suatu gambaran yang iengkap dan tepat mengenai kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya atau mencairkan seluruh hartanya menjadi kas likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan yang dianggap akan terus menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan (going concern).
Oleh karena itu, aktivitas ekonomi perusahaan dipisah ke dalam periode-periode akuntansi dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip ini banyak ditemui ketika menyusun laporan keuangan dilakukan.

3. Penetapan Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
 Dalam menentukan laba periodik dan posisi keuangan, prinsip penetapan beban dan pendapatan ini akan banyak ditemui. penetapan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode aktual, yaitu suatu metode yang mengaitkan pengukuran pendapatan (revenue) dan beban (expense) atau aktuva (assets), dan kewajiban (liability) serta perubahannya pada saat terjadi bukan sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang.
Norma pemeriksaan akuntan
  • Norma umum  
a.      Pemeriksaan dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang ahli dan telah menjalani latihan yang cukup
b.     Akuntan harus bertindak independen
c.      Akuntan harus mengunakan kemahiran profesionalismenya secara cermat dan seksama
  • Norma pelaksanaan
a.      Pemeriksaan harus direncanakan dan apabila mengunakan asisten harus diawasi
b.     Pemahaman yang memadai mengenai stuktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan pemeriksaan dan menentukan jenis , dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.
c.      Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, tanyajawb, dan konfirmasi sebagai dasr yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
  •  Norma pelaporan
a.      Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan yang diperiksa telah sesuai dengan PAI
b.     Laporan akuntan harus menyatakan apakah prinsip akuntasi tersebut dalam periode berjalan telah dilaksanakan secara konsisten dibanding tahun sebelumnya
c.      Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan
d.     Laporan akuntan memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau memuat penegasan, bahwa pernyataandemikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dikemukakan. Dalam hal nama akuntan dihubungkan dengan laporan keuangan, maka laporan keuangan harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pemeriksaan jika ada , dan tingkat tanggung jawab akuntan yang bersangkutan .
rma yang sebelumnya.